Senin, 05 November 2012

SIMAK KDRT DI SEKITARMU !!!


Isu penindasan terhadap wanita terus menerus menjadi perbincangan hangat. Salah satunya, kekerasan dalam rumah tangga. Perjuangan menghapus kdrt, nyaring disuarakan organisasi atau kelompok mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Namun kdrt masih kerap terjadi. Selama ini, masyarakat masih menganggap kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada lingkup keluarganya sebagai persoalan pribadi yang tidak boleh dimasuki pihak luar. Bahkan sebagian masyarakat termasuk perempuan yang menjadi korban, ada yang menganggap kasus-kasus tersebut bukan sebagai tindak kekerasan.

Data statistik lengkap mengenai kasus kdrt di indonesia, memang belum tersedia. Namun, terdapat sejumlah informasi dari LSM dan organisasi perempuan, khususnya P2TP2A yang menerima pengaduan dan membantu korban KDRT, mengungkap fakta tersebut. ‘perjuangan’ menghapus kekerasan dalam rumah tangga, kdrt, berangkat dari fakta banyaknya kasus kdrt yang terjadi dengan korban mayoritas perempuan dan anak-anak. Meskipun tidak menutup kemungkinan, pelapornya pihak suami.

Dalam undang undang nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, disebutkan, “Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum, dalam lingkup rumah tangga.”

Kasus yang pernah diwacanakan Kaltim Post sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Balikpapan perlu mendapatkan perhatian banyak pihak. Sebab, jumlah kasus ini dilaporkan meningkat signifikan. Jika pada 2011 terdapat 28 kasus, maka sampai Oktober 2012 telah terjadi 35 kasus.

Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Inspektur Polisi Dua Rosna Meliani, banyak faktor yang memicu terjadinya kasus ini. Faktor yang paling utama biasanya adalah munculnya WIL (wanita idaman lain) atau PIL (pria idaman lain). Seperti, perselingkuhan dan poligami, kata Rosna. Selain itu, masalah ekonomi keluarga, seperti gaji yang kurang menutupi biaya gaya hidup, juga memicu KDRT. Ada juga efek pernikahan dini yang dilakukan oleh remaja usia di bawah 20 tahun. Pola pikir yang masih labil tentunya, urai Rosna.

IPDA Rosna Meilani
Maraknya kasus KDRT yang meningkat di Balikpapan, membuat P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) kota Balikpapan angkat bicara. Hj. Arita Rizal Effendi, Ketua Umum P2TP2A Kota Balikpapan, memaparkan bahwa terjadinya peningkatan angka pelaporan KDRT merupakan kesadaran masyarakat atas hak dan kewajibannya di dalam berumah tangga. “Bisa dinilai negatif, tapi bisa juga dimaknai positif. Negatifnya, adalah pengendalian diri terhadap rumah tangga itu sendiri. Sebagai suami, tentu tugas utamanya adalah memberi nafkah, dan istri menjaga nama baik suami. Jika permasalahan ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara istri dan suami harus menjadi konsumsi orang banyak, berarti mengarah negatif,” papar istri Wali kota Balikpapan ini.

Sebaliknya, bisa dianggap positif ketika si korban, mulai menyadari hak apa saja yang perlu dipertahankan di dalam suatu pernikahan, atau rumah tangga. Dengan mengungkapkan permasalahan, maka artinya si korban juga membutuhkan perlindungan dari orang lain pada saat merasa tidak aman di dalam rumah tangga atau pernikahannya,” tambah wanita kelahiran Yogyakarta tahun 1961 ini.
Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga tentu bukan hanya kekerasan fisik, Arita menambahkan kekerasan dengan perkataan hingga mebuat pasangannya menjadi tertekan, juga dapat dikatakan sebagai KDRT, secara psikis. Oleh karena itu, Arita menyayangkan pernikahan yang berjalan tanpa dilandasi nilai agama yang tidak kokoh, kurang terjalinnya komunikasi dua arah antara istri dan suami, juga belum adanya keseimbangan antara knowledge dan dan emosial individunya. (*/nno)


***

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak 



Kisah-kasih KDRT

Keluarga harmonis, tentu diidamkan oleh setiap pasangan menikah. Keharmonisan merupakan suatu kepuasan tersendiri untuk meraih perasaan aman, nyaman, dan bahagia di dalam rumah tangga. Dipaparkan Hj. Arita Rizal Effendi, Ketua Umum P2TP2A Kota Balikpapan, beberapa contoh kasus KDRT di Balikpapan.

ISTRI MELAPOR
Seorang suami, selain 'main tangan', juga memiliki wanita idaman lain di luar rumah. Beberapa bulan pertama, suami mulai pulang larut malam. Beberapa bulan kemudian, suami mulai jarang pulang ke rumah. Sesekalinya pulang ke rumah, saat istrinya cerewet sedikit, langsung dipukul oleh suaminya. Beberapa kali terjadi kekerasan fisik oleh suami kepada istrinya, maka dengan keberanian yang sudah memuncak, istri melaporkan suaminya ke kantor polisi.

SUAMI MELAPOR
Seorang istri, terlalu menuntut banyak kepada suami. Biasanya, pemenuhan kebutuhan materi untuk gaya hidup yang tinggi. Yaitu konsumsi belanjaan branded, perawatan kecantikan, travelling, dan lain-lain yang begitu berlebihan, tanpa memperhitungkan pendapatan suami. Pada saat suami merasa sudah lelah bekerja, dengan tuntutan istri yang beragam dan omelan berbagai macam permintaan, maka suami datang ke kantor polisi. Melaporkan terjadinya kekerasan secara psikis.

INCEST
Seorang Ayah, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Pada saat istri tidak di rumah, sang Ayah hanya ditinggal berdua dengan anak gadisnya yang mulai beranjak remaja. Saat muncul hasrat Ayah ingin bersetubuh, maka anak yang sealiran darah ini menjadi korban. Beberapa kali diperlakukan tidak senonoh, anak diancam bahkan dipukuli oleh Ayah agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Namun, karena si anak akhirnya hamil dan tidak tahan dengan perlakuan Ayahnya, maka si Anak melapor ke kantor polisi.

Ragam kasus seperti disebutkan di atas, diproses di UPPA (Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Dalam proses tersebut khususnya untuk pasangan suami dan istri, memiliki satu masa yang disebut mediasi, dimana antara suami dan istri memiliki kesempatan untuk berunding kembali. “Tidak jarang, pelapor mencabut berkas perkara, saat mengingat bahwa masih ada anak-anak yang membutuhkan perhatian dari kedua orangtuanya,” terang IPDA Rosna Meilani, Kanit UPPA. (*/nno)

 ***


Apa Kata Srikandi UPPA Balikpapan


UPPA, unit pengaduan perilaku tidak baik terhadap perempuan dan anak-anak terletak di samping wisma purwa, tepat di depan hotel atomik. Dengan ayunan, pot bunga, dan cat warna hijau, memang tidak tampak seperti kantor polisi pada umumnya. Unit yang ruangannya terpisah dengan Polres di wilayah klandasan ini, ternyata memang sengaja dilakukan. Rosna menjelaskan, hal tersebut dilakukan demi menjaga psikis korban. “Biasanya, masyarakat yang datang ke kantor polisi kalau melihat seragam, psikisnya tentu berbeda. Kebanyakan orang merasa takut terlebih dulu sebelum masuk,” kata Rosna.

Maka UPPA sengaja terpisah dan menggunakan baju sipil (biasa), agar masyarakat mau mendekat dan merasa tidak ada jarak. “Sehingga mereka mau lebih terbuka untuk menceritakan suatu permasalahan, dan kami mudah untuk melakukan pendekatan secara personal,” tambahnya. Dengan adanya penugasan piket, unit PPA siap standby menerima laporan selama 24 jam sehari.

Febrina, anggota UPPA menyampaikan rasa prihatinya terhadap kasus-kasus yang dilaporkan ke UPPA Satreskrim Polres Balikpapan. Ia sendiri, sebagai perempuan merasa sangat sedih ketika seorang pelapor datang dengan wajah yang lebam dan bibirnya sampai pecah. Perempuan berusia 24 tahun ini, selama mendampingi proses pidana terhadap korban, mengaku tak jarang ia pulang larut untuk mendampingi korban. Meskipun ia belum pernah menikah, namun ia sering merasa heran, “Perempuan kan seharusnya diberikan perlindungan. Diberi kasih sayang. Kenapa dipukuli sampai sebegitunya,” ujarnya. Menurut penuturannya, para pelapor yang datang ke UPPA, tidak semuanya ingin melalui proses hukum. “Justru sering juga, mereka hanya ingin memberikan efek jera kepada suaminya,” terangnya.

Ungkapan senada disampaikan Hastuti dan Nova, yang juga anggota UPPA menilai dengan adanya kejadian kasus-kasus KDRT, ia mendapatkan pengalaman berharga untuk diri mereka. Dua wanita ini mengaku prihatin sebagai sesama perempuan, meskipun berum pernah mengalami kekerasan fisik di rumah.

Sebagai kepala unit PPA, IPDA Rosna menghimbau kepada masyarakat terutama para korban KDRT. “Jangan segan melapor kepada kami di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Karena kami selalu berusaha menjadi sahabat bagi para wanita, remaja, ataupun korban KDRT. Berbagilah bersama kami,” kata Rosna.

IPDA Rosna Meilani (33) memimpin, Briptu Hastuti Damayanti (24), Briptu Nova Hilawati (27), Briptu Lelik Suhardini (25), Briptu Febrina E Lingga (24), Briptu I Wayan Eka (27), Brigadir Farida (27), Brigadir Kusmanto (32), Bripka Maulani (32). Dengan sembilan personil, 6 diantaranya wanita dan 3 diantaranya adalah laki-laki, tim UPPA berusaha bekerjasama dengan baik. (*/nno)

***


Tips Menghindari KDRT

Psikolog Triharim, Ketua Umum P2TP2A Hj. Arita Rizal Effendi dan IPDA Rosna, menyampaikan beberapa tips untuk menghindari KDRT :

  1. Bangun pondasi keimanan di dalam keluarga
  2. Perlu digalakkan pendidikan mengenai HAM dan pemberdayaan perempuan
  3. Menyebarkan informasi dan mempromosikan prinsip hidup sehat, anti kekerasan terhadap perempuan dan anak
  4. Menolak kekerasan sebagai cara untuk memecahkan masalah, termasuk sosialisasi penyuluhan mencegah kekerasan di dalam pernikahan
  5. Meminta bantuan pada lembaga berwenang yang menangani kasus perempuan dan anak-anak untuk mendapat perlindungan
  6. Bagi istri perlu menjalani terapi kognitif dan belajar utk berperilaku asertif.
  7. Suami, istri dan anak meminta bantuan psikolog untuk terlibat dalam Terapi Keluarga, dimana masing-masing bisa sharing. Sehingga menumbuhkan hubungan pernikahan yang sehat, bukan dilandasi oleh kekerasan, namun dilandasi oleh rasa empati.
  8. Belajar mengatur porsi emosi, sehingga jika ada perbedaan pendapat, tidak perlu menggunakan kekerasan. Karena berpotensi pada anak melakukan imitation atau meniru perilaku tersebut. Oleh karena itu, anak perlu diajarkan juga bagaimana bersikap empati dan mengatur emosi sedini mungkin. Namun semua itu tetap harus diawali dari orangtua. (*/nno)

***

Data kasus KDRT Sepanjang 2012
 
Januari : 5 kasus
Februari : -
Maret : 4 kasus
April : 4 kasus
Mei : 3 kasus
Juni : 4 kasus
Juli : 7 kasus
Agustus : 2 kasus
September : 1 kasus
Oktober : 5 kasus

Total Kasus : 35 kasus
Korban perempuan dewasa : 34 orang
Korban anak-anak : 1 orang




Pengaduan masyarakat untuk korban KDRT :

1. UPPA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
Alamat : Jl. Apt. Pranoto Blok D No. 5 A Balikpapan
Hotline : 0542 - 5680143

2. P2TP2A – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
Alamat : Jl. Milono No. 30 Gn. Pasir Balikpapan
Hotline : 0542 - 7074411

3. KPB – Koalisi Perempuan Balikpapan
Alamat : Perumahan Wika Balikpapan



SIMAK KDRT DI SEKITARMU, LAPORKAN !!!






Tidak ada komentar:

Posting Komentar